Contoh Laporan Diskusi
I.
Tujuan
·
Memperoleh
solusi polemik sistem poin di SMA YPPK Agustinus Sorong.
II.
Permasalahan
Masalah yang diangkat dalam diskusi
kelompok kami adalah penentuan jumlah poin yang tidak sesuai dengan tindakan
pelanggaran dan penyimpangan penerapan sistem poin.
III.
Pelaksanaan
- · Waktu Pelaksanaan Rapat I : Jumat, 27 Oktober 2017
- · Tempat Pelaksanaan Rapat I : Ruang Kelas XII IPA 3, SMA YPPK Agustinus Sorong
- · Waktu Pelaksanaan Rapat II : Senin, 30 Oktober 2017
- · Tempat Pelaksanaan Rapat II : Rumah Guanzirro Saboan
- · Moderator : Guanzirro Saboan
·
Peserta Diskusi :
- Ketua Kelompok : Guanzirro Saboan
- Notulis : Veronica Rose Gunawan
- Anggota : Enita Y.K Tarigan, Gevin Hamdani, Mikhael S
IV.
Pembahasan
Hasil diskusi kami adalah sebagai berikut.
A. Guanzirro selaku ketua menyampaikan manfaat sistem
poin dalam sistem pendidikan di Indonesia. Menurut Guanzirro, sistem poin
menjadi salah satu instrumen atau ujung tombak kedisiplinan dalam membentuk
generasi muda yang berkualitas.
B. Enita mengutarakan kritiknya tentang penentuan poin
di SMA YPPK Agustinus. Ia melihat bahwa penerapan sistem poin ternyata terdapat
banyak sekali penyimpangan. Contohnya dalam hal mencoret dan menulis di dalam
dan di luar kelas. Seharusnya peserta didik yang melakukan pelanggaran ini
mendapatkan poin 10. Namun, sering kali ada ancaman bahwa pelaku pelanggaran
tersebut akan dikeluarkan dari sekolah.
C. Mikhael menyetujui pendapat Enita dan berkomentar
bahwa penyimpangan yang terjadi cukup meresahkan
D. Veronica menginformasikan penyimpangan lainnya yakni
dalam hal penggunaan knalpot racing. Seharusnya pengguna knalpot racing
mendapatkan poin 25. Namun nyatanya, pengguna knalpot racing justru diancam
bahwa knalpotnya akan dipotong menggunakan gergaji.
E. Gevin mengkritik daftar poin pelanggaran yang sudah dibagikan
ke seluruh siswa. Menurutnya, pelanggaran berupa memakan pinang atau meludah
lebih ringan daripada membuat onar atau keributan. Namun anehnya, pelaku yang
memakan pinang atau meludah mendapatkan poin yang lebih besar yakni 25.
Sedangkan membuat onar atau keributan hanya diganjar 10 poin.
F. Guanzirro mengatakan bahwa diperlukan adanya
tinjauan ulang terhadap daftar poin.
G. Gevin mengatakan bahwa diperlukan adanya tindakan
represif terhadap penyimpangan-penyimpangan penentuan sanksi.
V.
Kesimpulan
Masih banyak penentuan poin yang cukup
mengganjal serta penyimpangan sanksi yang cukup meresahkan. Sistem poin memang merupakan ujung tombak
atau instrumen yang dapat membentuk generasi muda yang berkualitas. Namun,
penentuan sistem poin yang tampaknya tidak adil dapat memicu keresahan sehingga
perlu diadakan peninjauan ulang terhadap daftar poin serta pemberhentian
terhadap penyimpangan sanksi.
VI.
Saran
Berdasarkan hasil diskusi kelompok, ada beberapa
saran untuk mengatasi permasalahan yang dibahas dalam diskusi kelompok kami :
A. Peninjauan ulang terhadap daftar poin.
B. Penindakan represif dalam penyimpangan pemberian
sanksi.
Ketua, Hormat
kami,
Notulis
Guanzirro Saboan Veronica
Rose
Komentar
Posting Komentar