Contoh Laporan Diskusi

I.                   Tujuan

·         Memperoleh solusi polemik sistem poin di SMA YPPK Agustinus Sorong.

II.               Permasalahan

Masalah yang diangkat dalam diskusi kelompok kami adalah penentuan jumlah poin yang tidak sesuai dengan tindakan pelanggaran dan penyimpangan penerapan sistem poin.

III.            Pelaksanaan

  • ·         Waktu Pelaksanaan Rapat I    : Jumat, 27 Oktober 2017
  • ·         Tempat Pelaksanaan Rapat I   : Ruang Kelas XII IPA 3, SMA YPPK Agustinus Sorong
  • ·         Waktu Pelaksanaan Rapat II  : Senin, 30 Oktober 2017
  • ·         Tempat Pelaksanaan Rapat II : Rumah Guanzirro Saboan
  • ·         Moderator                               : Guanzirro Saboan

·         Peserta Diskusi                                    :
  • Ketua Kelompok         : Guanzirro Saboan
  • Notulis                                    : Veronica Rose Gunawan
  • Anggota                      : Enita Y.K Tarigan, Gevin Hamdani, Mikhael S

IV.             Pembahasan

Hasil diskusi kami adalah sebagai berikut.
A.    Guanzirro selaku ketua menyampaikan manfaat sistem poin dalam sistem pendidikan di Indonesia. Menurut Guanzirro, sistem poin menjadi salah satu instrumen atau ujung tombak kedisiplinan dalam membentuk generasi muda yang berkualitas.
B.     Enita mengutarakan kritiknya tentang penentuan poin di SMA YPPK Agustinus. Ia melihat bahwa penerapan sistem poin ternyata terdapat banyak sekali penyimpangan. Contohnya dalam hal mencoret dan menulis di dalam dan di luar kelas. Seharusnya peserta didik yang melakukan pelanggaran ini mendapatkan poin 10. Namun, sering kali ada ancaman bahwa pelaku pelanggaran tersebut akan dikeluarkan dari sekolah.
C.     Mikhael menyetujui pendapat Enita dan berkomentar bahwa penyimpangan yang terjadi cukup meresahkan
D.    Veronica menginformasikan penyimpangan lainnya yakni dalam hal penggunaan knalpot racing. Seharusnya pengguna knalpot racing mendapatkan poin 25. Namun nyatanya, pengguna knalpot racing justru diancam bahwa knalpotnya akan dipotong menggunakan gergaji.
E.     Gevin mengkritik daftar poin pelanggaran yang sudah dibagikan ke seluruh siswa. Menurutnya, pelanggaran berupa memakan pinang atau meludah lebih ringan daripada membuat onar atau keributan. Namun anehnya, pelaku yang memakan pinang atau meludah mendapatkan poin yang lebih besar yakni 25. Sedangkan membuat onar atau keributan hanya diganjar 10 poin.
F.      Guanzirro mengatakan bahwa diperlukan adanya tinjauan ulang terhadap daftar poin.
G.    Gevin mengatakan bahwa diperlukan adanya tindakan represif terhadap penyimpangan-penyimpangan penentuan sanksi.

V.                Kesimpulan

Masih banyak penentuan poin yang cukup mengganjal serta penyimpangan sanksi yang cukup meresahkan.  Sistem poin memang merupakan ujung tombak atau instrumen yang dapat membentuk generasi muda yang berkualitas. Namun, penentuan sistem poin yang tampaknya tidak adil dapat memicu keresahan sehingga perlu diadakan peninjauan ulang terhadap daftar poin serta pemberhentian terhadap penyimpangan sanksi.

VI.             Saran

Berdasarkan hasil diskusi kelompok, ada beberapa saran untuk mengatasi permasalahan yang dibahas dalam diskusi kelompok kami :
A.    Peninjauan ulang terhadap daftar poin.
B.     Penindakan represif dalam penyimpangan pemberian sanksi.











  Ketua,                                                                                                           Hormat kami,
                                                                                                                             Notulis




Guanzirro Saboan                                                                                          Veronica Rose

Komentar

Postingan Populer